Berikut adalah SOP BPK Batanghari dalam melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan daerah:
1. Perencanaan Pemeriksaan:
- Menyusun rencana pemeriksaan tahunan sesuai dengan program kerja BPK.
- Menentukan entitas yang akan diperiksa berdasarkan prioritas dan risiko keuangan.
- Membentuk tim pemeriksa sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan pemeriksaan.
2. Pelaksanaan Pemeriksaan:
- Pengumpulan Data: Mengumpulkan data dan dokumen terkait pengelolaan keuangan daerah.
- Observasi dan Wawancara: Melakukan kunjungan lapangan, wawancara dengan pejabat terkait, dan verifikasi fisik.
- Analisis Data: Menganalisis data yang diperoleh untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
3. Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP):
- Menyusun laporan berdasarkan temuan pemeriksaan.
- Memberikan opini audit sesuai dengan kondisi keuangan yang diperiksa.
- Menyertakan rekomendasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan.
4. Penyampaian Laporan:
- Menyampaikan LHP kepada DPRD dan kepala daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Melakukan diskusi terkait temuan dan rekomendasi dengan pemerintah daerah.
5. Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan:
- Memantau pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
- Memberikan waktu tertentu bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti temuan.
- Melakukan pemeriksaan lanjutan bila diperlukan.
6. Evaluasi dan Monitoring:
- Melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan pemeriksaan untuk meningkatkan efektivitas kerja.
- Menyempurnakan SOP sesuai dengan perubahan regulasi dan standar pemeriksaan yang berlaku.
Prinsip Utama dalam SOP BPK Batanghari:
- Independensi: Menjaga objektivitas dalam setiap tahapan pemeriksaan.
- Profesionalisme: Melaksanakan tugas dengan kompetensi dan tanggung jawab tinggi.
- Integritas: Menjunjung tinggi kejujuran dan etika kerja dalam menjalankan tugas.
- Transparansi: Menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka sesuai peraturan.
SOP ini menjadi panduan dalam pelaksanaan pemeriksaan di BPK Batanghari untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.